MAMUJU – editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat untuk memperkuat upaya pencegahan maladministrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar dan Ombudsman sebagai tindak lanjut atas rekomendasi penilaian opini tahun 2025, sekaligus mendukung misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Koordinasi berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat pada Selasa, 30 Juni 2026. Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki, didampingi Penelaah Teknis Kebijakan Herman Dalipang, dan diterima langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Fajar Sidiq.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas perkembangan evaluasi pelayanan publik serta strategi menghadapi penilaian Ombudsman tahun 2026. Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah bertambahnya organisasi perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian. Jika pada 2025 penilaian hanya mencakup RSUD Provinsi Sulbar, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, maka pada 2026 cakupan penilaian diperluas dengan masuknya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulbar.
“Untuk tahun 2026, lokus penilaian akan diperluas menjadi empat instansi dengan masuknya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulbar sebagai sampel baru,” terang Subuki.
Selain membahas evaluasi pelayanan publik, Biro Organisasi Setda Sulbar juga mengajak Ombudsman berkolaborasi dalam meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Maladministrasi dan Pengelolaan Pengaduan.
Kegiatan yang akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting itu ditujukan untuk mengedukasi organisasi penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Bimtek yang akan digelar secara daring via Zoom Meeting ini merupakan upaya dari kami dengan menggandeng Ombudsman Perwakilan Sulbar untuk mengedukasi organisasi penyelenggara pelayanan publik di lingkup Pemprov Sulbar,” jelas Subuki.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan Biro Organisasi Setda Sulbar. Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi.
Namun, Fajar mengingatkan masih ada hal mendasar yang perlu segera dipenuhi oleh seluruh penyelenggara pelayanan publik.
“Agar pencegahan maladministrasi, penerapan Standar Pelayanan, dan seluruh penyelenggara pelayanan lebih maksimal, segera lengkapi sarana Pengaduan Publik,” tegas Fajar.
Ia juga menyambut baik rencana pelaksanaan bimtek yang diinisiasi Biro Organisasi. Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman aparatur mengenai standar pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Barat.(*)
