MAMUJU – Seorang pria berinisial WS alias Wahyu Supriadi (24), warga asal Jakarta Utara, ditangkap tim gabungan Unit Resmob Satreskrim dan Sat intelkam Polresta Mamuju. Ia diduga mencuri handphone milik jamaah di sejumlah masjid di Kota Mamuju, Sulawesi Barat.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (5/8/2025) malam di sebuah lokasi terpencil di pegunungan Ulumanda, Kabupaten Majene.
“Pelaku diamankan setelah tim melakukan penyelidikan intensif. Dia ditangkap di Desa Kabiren, Kecamatan Ulumanda,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay,
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit handphone milik korban dan satu unit motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah mencuri HP di tiga lokasi berbeda, yaitu Masjid RSUD Regional Mamuju, Masjid Simbuang, dan masjid di area SPBU Simbuang,” jelas Agustinus.
Agustinus menuturkan bahwa pelaku memiliki modus menyasar korban yang sedang istirahat di dalam masjid. Ketika korban lengah atau tertidur, pelaku dengan cepat mengambil HP dan langsung melarikan diri.
“Modusnya memanfaatkan kelengahan jamaah, biasanya saat mereka tidur. Aksinya dilakukan cepat dan langsung kabur,” ujarnya.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, memberikan apresiasi kepada tim yang berhasil mengungkap kasus tersebut meski harus menempuh medan berat menuju lokasi persembunyian pelaku.
“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga rasa aman masyarakat, terutama saat beribadah di masjid. Saya bangga atas dedikasi anggota di lapangan yang mampu menembus medan sulit,” ujar Ardi.
Ia juga mengingatkan masyarakat, agar tetap waspada dan tidak lengah saat berada di tempat umum.
“Kami imbau masyarakat agar tidak lengah dan segera melapor ke polisi bila menjadi korban atau melihat aksi mencurigakan,” tegasnya.
Kini WS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)
