Site iconSite icon Editorial9.com

Damkar Polman Evakuasi Ular Piton dari Kandang Ternak Warga

Petugas UPTD Damkar Polman mengevakuasi seekor ular piton dari area kandang ternak milik warga di Desa Barumbung, Kecamatan Matakali, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Sabtu (7/2/2026) dini hari. Dok. AR/Humas Damkar Polman.

POLMAN — Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mengevakuasi seekor ular piton yang masuk ke area kandang ternak milik warga di Desa Barumbung, Kecamatan Matakali, Sabtu (7/2/2026) dini hari.

Evakuasi dilakukan setelah warga melaporkan keberadaan ular tersebut karena dikhawatirkan membahayakan hewan ternak dan keselamatan masyarakat sekitar.

Kepala UPTD Damkar Polman melalui laporan petugas di lokasi menjelaskan, pihaknya menerima laporan warga sekitar pukul 00.38 WITA. Regu C Damkar Polman kemudian segera diterjunkan untuk melakukan penanganan.

“Ular ditemukan berada di sekitar kandang ternak warga. Karena berpotensi membahayakan, petugas langsung melakukan evakuasi,” ujar petugas Damkar dalam laporan video di lokasi kejadian.

Proses evakuasi tidak berjalan mudah. Ular piton diketahui sempat berada di atas atap bangunan kandang, sehingga menyulitkan petugas saat proses penangkapan. Petugas menggunakan alat khusus berupa grab stick untuk mengamankan ular tersebut.

“Kami sempat mengalami kendala karena posisi ular berada di atas atap. Proses evakuasi memakan waktu sekitar 30 menit,” lanjut petugas.

Setelah berhasil diamankan, ular piton tersebut dibawa keluar dari area permukiman untuk penanganan lebih lanjut. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan yang dilaporkan dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan rekap kegiatan UPTD Damkar Polman, evakuasi ular menjadi salah satu layanan non-kebakaran yang paling sering ditangani, khususnya di wilayah permukiman dan area peternakan. Kondisi lingkungan yang berdekatan dengan habitat alami satwa liar disebut menjadi salah satu faktor meningkatnya laporan kemunculan ular.

Damkar Polman mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada petugas apabila menemukan hewan berbahaya di lingkungan sekitar dan tidak mencoba menanganinya sendiri demi menghindari resiko cedera.(AR)

Exit mobile version