MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) berpacu dengan waktu untuk menuntaskan pemutakhiran data Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang penerapan penuh Sistem Informasi Layanan Manajemen Talenta ASN berbasis SIASN BKN pada 1 Januari 2026. Upaya percepatan ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Manajemen Talenta ASN yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Senin (1/12/2025).
Rakor yang berlangsung di Ruang Assessment Center Lt. 2 BKD Sulbar itu turut dihadiri perwakilan kepegawaian dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian BPKPD Sulbar, Zany Harni. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN di seluruh instansi pemerintah.
BKD Sulbar mengungkap bahwa hingga kini masih banyak data individu ASN yang belum lengkap dalam database SIASN BKN. Kekosongan data tersebut mencakup riwayat jabatan, pendidikan, diklat, penghargaan, hingga rekam kinerja dan potensi talenta, sehingga menghambat pemetaan talenta secara akurat.
Untuk itu, seluruh ASN Pemprov Sulbar diminta segera memperbarui data masing-masing melalui aplikasi My ASN. Semua OPD juga diwajibkan memastikan proses pemutakhiran berjalan optimal mengingat tenggat waktu yang semakin dekat.
Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung percepatan pembenahan data ASN. Ia meminta semua ASN tanpa kecuali segera melakukan update data melalui My ASN.
“Semua harus kerja keras lagi satu bulan ini untuk manajemen talenta. Semua ASN tanpa terkecuali harus update My ASN-nya. Tidak boleh ada data yang tertinggal,” tegasnya.
Chandra menambahkan bahwa transformasi digital dalam sistem kepegawaian merupakan langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, serta berdaya saing tinggi.
Penerapan manajemen talenta ASN juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.
Dengan terintegrasinya data melalui SIASN, penempatan dan pengembangan karier ASN diharapkan dapat berlangsung lebih objektif, presisi, dan sesuai kebutuhan strategis daerah. BPKPD Sulbar memastikan pihaknya terus mengawal proses ini sebagai bagian dari langkah menuju birokrasi modern dan pelayanan publik yang semakin profesional di Sulawesi Barat.(*)
