Site iconSite icon Editorial9.com

Desa Anti Korupsi KPK, Kalepu dan Beru-beru Wakili Mamuju 

Tim KPK RI melakukan observasi lewat audiensi dengan perangkat desa Kalepu.(Dok : Humas Pemkab Mamuju)

Mamuju – editorial9 – Dua desa di Kabupaten Mamuju, yakni Kalepu,Kecamatan Tommo dan Beru-beru, Kecamatan Kalukku, jadi lokus utama kunjungan KPK RI.

Diketahui, desa antikorupsi merupakan program yang KPK RI menggandeng Kemendes PDTT, Kemendagri dan Kemenku, yang diluncurkan tahun 2021.

Kehadiran tim KPK yang diwakili oleh Qilda Fathiyah, Achmad Irsyad dan Nurcahyadi di Desa Kalepu, disambut langsung Kadesnya, Indo Upe beserta jajarannya, Kamis, 02/03/23.

Secara tehknis, tim KPK RI melakukan observasi lewat audiensi dengan perangkat desa serta masyarakat di pelataran Kantor Desa Kalepu, disusul dengan pengecekan sarana dan prasarana.

Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju, , M. Yani, mengatakan seluruh proses observasi berjalan dengan baik dan lancar. Bahkan diluar ekspektasi.

“Karena ternyata masyarakat kita bisa menjawab pertanyaan dengan baik dan membuktikan mereka benar-benar ikut serta dalam proses mulai menyusun APBDesa, sampai ke proses-proses selanjutnya,” ucap M.Yani.

Sementara itu, tim penilai KPK, Nurcahyadi, mengungkapkan, jika biasanya identik dengan pemeriksaan, maka kali ini pihaknya hadir dalam konteks pendidikan pencegahan korupsi.

“Kita mencoba mendidik masyarakat untuk proaktif dan turut serta dalam pencegahan korupsi. Se-Sulbar ini,” ujar Nurcahyadi.

Menurutnya, di Provinsi Sulbar sendiri, ada 4 calon desa anti korupsi, 2 di Kabupaten Mamasa dan Mamuju, yakni Kalepu dan Beru-beru.

“Ke empat desa ini, akan dinilai lewat 5 indikator, yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, penguatan partisipasi publik serta kearifan lokal,” tutupnya.(*)

Exit mobile version