POLMAN – Tim penilai Desa Antikorupsi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan ke Desa Batulaya, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (15/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian desa percontohan antikorupsi tingkat provinsi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari perhatian Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Tim penilai terdiri dari sejumlah unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kabupaten, seperti Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bapperida, serta Biro Hukum.
Kepala Dinas PMD Sulbar, Dr. Yakub F. Solon, mengatakan, penilaian dilakukan untuk memastikan Desa Batulaya layak menjadi desa percontohan antikorupsi.
“Hari ini tim gabungan dari beberapa OPD melakukan penilaian kelayakan Desa Batulaya untuk ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi,” ujar Yakub.
Menurutnya, penilaian dilakukan melalui wawancara langsung dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, perangkat desa, serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Tujuannya adalah memastikan Desa Batulaya memiliki sistem tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” jelasnya.
Yakub berharap, Desa Batulaya dapat menjadi contoh bagi desa lain di Sulbar dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Sebagai informasi, Pemprov Sulbar telah menetapkan enam desa sebagai calon percontohan desa antikorupsi, yaitu Desa Tarailu (Mamuju), Desa Salupangkang (Mamuju Tengah), Desa Malei (Pasangkayu), Desa Buntu Buda (Mamasa), Desa Lalateedzong (Majene), dan Desa Batulaya (Polewali Mandar).(*)
