Mamuju – editorial9 – Pansus pengawasan percepatan pemulihan dampak ekonomi dan sosial pasca gempa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar, soroti pemberhentian jasa layanan cleaning servis di kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Sebagaimana diketahui, pemberhentian para tenaga cleaning servis tersebut, dibuktikan dengan adanya surat pemberitahuan Nomor : 005/207/II/2021, yang ditandatangani oleh Sekprov Sulbar, di Tanggal 04 Februari 2021 lalu.
Terkait hal tersebut, Ketua Pansus pengawasan percepatan pemulihan dampak ekonomi dan sosial pasca gempa DPRD Sulbar, Hatta Kainang, menyayangkan adanya pemberhentian, yang efeknya adalah merumahkan para petugas jasa kebersihan.
“Ini tidak sejalan dengan semangat pemulihan dan pengurangan beban ekonomi masyarakat, tentu mereka akan menjadi pengangguran yang tidak jelas, dalam memberi nafkah keluarganya,” ucap Hatta Kainang, melalui pres rilisnya, Senin, 08/02/21.
Selain itu ia juga menjelaskan, mestinya ada hal lain yang bisa dilakukan bagi para tenaga cleaning servis, yakni dengan memberi porsi kerja yang lain, tanpa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja. (PHK), karena yang diperlukan saat ini adalah stimulus perkonomian daerah kembali normal.
“Kami anggap kebijakan ini keliru dan perlu dicermati kembali, disaat angka pengangguran tinggi tambah proses PHK cleaning servis, jelas akan menambah beban hidup,” jelasnya.
“Kita perlu punya sense of humanis, karna kita berada disituasi tidak normal karena bencana,” sambungnya.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan menuturkan, bahwa dalam waktu dekat secara kelembagaan pihaknya akan memanggil Biro Umum, Sekda Provinsi Sulawesi Barat, untuk membahas masalah sehingga para tenaga cleaning servis tersebut di PHK.
“Kalau perlu, kami akan hadirkan Sekda Provinsi Sulbar, sebagai pihak yang mengeluarkan surat. Pasca reses, kami di DPRD Sulbar, kami akan sikapi hal ini,” tuturnya.(MP)
