Site iconSite icon Editorial9.com

Diduga Mabuk Ballo, Dua Pemuda di Mamasa Baku Hantam

Dua pemuda yang terlibat perkelahian di Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, sepakat berdamai usai dimediasi personel Polsek Mamasa. Dok. Istimewa.

MAMASA – editorial9.com – Dua pemuda di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, terlibat baku hantam usai diduga mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo. Perkelahian yang dipicu senggolan saat menghadiri persiapan pesta pernikahan itu mengakibatkan satu orang terluka hingga harus mendapat tiga jahitan di kepala.

Kapolsek Mamasa IPTU Ana Yudi Hayato mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Dusun Kole, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 23.50 WITA. Usai menerima laporan warga, pihaknya langsung mengerahkan personel ke lokasi.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, saya segera memerintahkan personel untuk mendatangi tempat kejadian perkara guna mengamankan situasi dan memberikan penanganan terhadap para pihak yang terlibat,” kata IPTU Ana Yudi Hayato.

Dari hasil pemeriksaan, perkelahian melibatkan Yermia (22), warga Desa Tondok Bakkaru, Kecamatan Mamasa, dengan Julniawan (18), warga Desa Rambusaratu.

Ia menjelaskan, keduanya sebelumnya menghadiri acara persiapan pesta pernikahan di Dusun Kole. Saat berjalan kaki, mereka tidak sengaja bersenggolan hingga terjadi adu mulut yang berujung baku hantam. Saat kejadian, keduanya diduga berada di bawah pengaruh minuman keras tradisional jenis ballo.

“Akibat kejadian itu, Julniawan mengalami luka di kepala sebelah kanan hingga harus mendapatkan tiga jahitan di RS Banua Mamase. Korban juga mengalami luka pada pelipis mata kiri dan hidung akibat dipukul menggunakan kunci motor,” bebernya.

Menurut Ana Yudi Hayato, personel Polsek Mamasa langsung membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis, mengamankan kedua belah pihak, serta memfasilitasi mediasi agar persoalan tidak meluas.

“Seluruh rangkaian penanganan berakhir sekitar pukul 04.30 WITA. Berkat respons cepat aparat kepolisian dan kerja sama kedua belah pihak, situasi tetap aman, kondusif, dan permasalahan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar IPTU Ana Yudi Hayato.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur damai dengan menandatangani surat kesepakatan bersama. Polisi juga membuat laporan resmi sebagai bagian dari administrasi penanganan perkara.(*)

Exit mobile version