Site iconSite icon Editorial9.com

Diduga Menjarah Bantuan Korban Gempa, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Dua orang terduga pelaku penjarahan bantuan bagi korban gempa di Mamuju. (Dok : Aji)

Mamuju – editorial9 – Personil gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar), mengamankan dua pemuda di wilayah hukum Kabupaten Mamuju, Minggu, 17/01/21. Malam.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sulbar,Kompol Agung Laksono, mengatakan dua orang pemuda berinisial RI dan JO, asal Lingkungan Kalubibing, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, tersebut diamankan lantaran diduga melakukan penjarahan barang mobil, yang memuat logistik bantuan korban bencana alam gempa bumi, yang melintas di jalan trans Sulawesi.

“Penangkapan kedua pelaku ini, saat melakukan aksi pemberhentian mobil pengangkut logistik bencana di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Bambu, Tumuki dan Bau batu dan Kalubibing,” ucap Kompol Agung Laksono.

Selain itu ia menambahkan, bahwa kedua terduga pelaku mengakui bahwa telah menahan atau memberhentikan kendaraan (Penjarahan), terhadap mobil pemuat bantuan hari ini sebanyak 1 kali yang berisikan sembako diantaranya beras, minyak goreng, dan lain-lain.

“Dan barang bantuan yang didapat, katanya akan diserahkan kepada masyarakat yang mengungsi di atas bukit-bukit di Lingkungan Kalubibing,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa dari hasil penagkapan terhadap terduga pelaku ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya Papan bertuliskan posko bantuan, Dua potong kayu, kardus penyimpan uang dan sebilah parang.

”Sebenarnya saat kami bubarkan, mereka lari pontang-panting, namun dua orang kami bisa amankan di Mapolda Sulbar,” tutupnya.(Aji/MP)

Exit mobile version