Mamuju – editorial9 – Polda Sulawesi Barat melakukan pencopotan terhadap Kapolsek Tommo, Iptu Abd.Rajab,di jajaran Polres Mamuju. Pencopotan itu didasari atas netralitas Polri, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini.
Menurut Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, AKBP Syamsu Ridwan yang dihubungi membenarkan pencopotan itu. Ia mengatakan ada dugaan ketidak netralan Kapolsek pada Pilkada serentak di 2020 ini.
“Iya benar (pencopotan). Hari ini ditarik, pagi tadi,” kata Syamsu kepada wartawan, Senin 07/12/20.
Selain itu ia juga menambahkan, yang bersangkutan dinonaktifkan dan ditarik ke Pama Polda Sulawesi Barat. Hal itu untuk memudahkan Propam, untuk melakukan penyelidikan lebih jauh.
“Sementara gantikan oleh IPTU Sarlis. Ditarik untuk memudahkan pemeriksaan,” ujarnya.
Syamsu menekankan, bahwa Polri sangat menjaga netralitas, dalam setiap pelaksanaan kontestasi politik baik Pemilu maupun Pilkada.(Jab/MP)
