Site iconSite icon Editorial9.com

Dinsos Sulbar Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak

Tim UPTD PPA Dinsos P3A dan PMD Sulbar mendampingi korban dugaan kekerasan seksual anak saat proses pemeriksaan di Ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulawesi Barat, Kamis (5/2/2026), memastikan korban memperoleh pendampingan psikososial dan hak-haknya terlindungi.(Dok Humas Pemprov Sulbar)

Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Sulawesi Barat mendampingi korban kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur, memastikan proses pemeriksaan berjalan ramah anak dan hak korban terlindungi.

Pendampingan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulawesi Barat, Kamis (5/2/2026).

Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat perlindungan sosial, khususnya bagi perempuan dan anak.
Kehadiran tim UPTD PPA bertujuan memberikan dukungan psikososial, moral, dan emosional kepada korban, agar dapat menjalani pemeriksaan hukum dengan nyaman dan aman. Pendekatan yang digunakan menekankan kepentingan terbaik bagi anak serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.

Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, melalui Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA, Hasnia, mengatakan pendampingan ini merupakan bagian penting dari penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan hak-hak anak sebagai korban tetap terlindungi, baik secara psikologis maupun hukum, serta agar proses pemeriksaan berjalan dengan pendekatan yang ramah anak,” ujar Hasnia.

Selain mendampingi proses hukum, Dinsos P3A dan PMD Sulbar juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk memastikan pemulihan korban, termasuk layanan psikologis dan sosial, berjalan secara komprehensif.

Melalui langkah ini, pemerintah provinsi berharap perlindungan anak di Sulawesi Barat semakin optimal, menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.(*)

Exit mobile version