MAMUJU – Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal membahas realisasi anggaran tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Linjamsos tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Linjamsos, Surdin, dan dihadiri seluruh pejabat fungsional serta staf, Selasa (4/11/2025).
Rapat tersebut menjadi ajang evaluasi pelaksanaan program dan penyerapan anggaran di tahun berjalan. Fokus pembahasan diarahkan pada efektivitas kegiatan, ketepatan sasaran program, serta kepatuhan terhadap ketentuan administrasi dan pelaporan keuangan.
Mewakili Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, Surdin menegaskan pentingnya rapat koordinasi semacam ini sebagai bagian dari pengendalian internal dan peningkatan kinerja bidang.
“Realisasi anggaran bukan sekadar angka penyerapan, tetapi bukti nyata dari kinerja sosial yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Surdin.
Selain mengevaluasi capaian kegiatan dan progres serapan anggaran, rapat juga menjadi wadah bagi seluruh tim untuk menyampaikan kendala yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah percepatan program. Beberapa strategi peningkatan efektivitas kegiatan turut dibahas untuk menjaga konsistensi pencapaian target kinerja tahun 2025.
Surdin juga mengingatkan pentingnya memperkuat komunikasi dan kolaborasi antar bidang dalam pelaksanaan program sosial. “Sinergi antar bidang merupakan kunci agar seluruh program Dinas Sosial dapat berjalan optimal,” katanya.
Langkah tersebut sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga yang menitikberatkan pada pengentasan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial di Sulawesi Barat.
Rapat ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola anggaran, meningkatkan disiplin administrasi, serta memastikan setiap kegiatan Linjamsos berorientasi pada hasil yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Rls)
