POLMAN – DPRD Kabupaten Polewali Mandar bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Polman, Samsul Mahmud, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa APBD-Perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan target dengan realisasi anggaran sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tahun berjalan.
“APBD harus kita jadikan instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mengangkat kesejahteraan masyarakat Polewali Mandar,” ujar Samsul, Senin (29/9/2025).
Berdasarkan hasil finalisasi, APBD-Perubahan 2025 mengalami penurunan pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. Pendapatan Daerah direncanakan turun Rp21,751 miliar, dari Rp1,680 triliun menjadi Rp1,658 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah turun Rp15,759 miliar, dari Rp1,680 triliun menjadi Rp1,664 triliun.
Defisit anggaran tercatat Rp5,991 miliar, yang ditutupi melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Penerimaan pembiayaan dari SiLPA ditetapkan sebesar Rp5,991 miliar.
Bupati menekankan agar seluruh perangkat daerah melaksanakan program secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Anggaran harus benar-benar memberikan manfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menutup sambutannya, Samsul Mahmud mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi dan menjaga keharmonisan antara legislatif dan eksekutif. Ia juga memohon bimbingan Allah SWT dalam mengemban amanah pembangunan daerah.(*)
