Site iconSite icon Editorial9.com

Disdukcapil Polman Bongkar Dugaan KK Palsu PNM Mekaar

Kantor Disdukcapil Polman.(Dok Google)

POLMAN, editorial9.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Polman, mengungkap bahwa Kartu Keluarga (KK) yang ditunjukkan salah seorang korban dalam dugaan kasus pinjaman fiktif PNM Mekaar Unit Wonomulyo, bukan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan instansinya.

Sekretaris Disdukcapil Polman, Yusran, mengatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan dokumen KK sebagaimana yang diperlihatkan korban. Menurut dia, terdapat kejanggalan yang mudah dikenali, termasuk nama kepala dinas yang tercantum dalam dokumen tersebut.

“Dari dokumennya saja sudah pasti palsu dan tidak ada juga kepala dinas namanya Andi Askari di sini,” ujar Yusran, saat dikonfirmasi di Kantor Disdukcapil Polman, 28/07/26.

Ia menjelaskan, akses terhadap data kependudukan tidak dapat dilakukan secara bebas. Menurut dia, hanya Disdukcapil yang memiliki kewenangan mengakses dan mengelola data kependudukan. Meski demikian, sejumlah lembaga keuangan telah terhubung dengan sistem Dukcapil untuk kepentingan verifikasi data, termasuk PNM.

“Tidak ada yang bisa mengakses, hanya Capil yang bisa. Tapi yang terkoneksi dengan Dukcapil itu semua perbankan, termasuk PNM,” tutup Yusran.

Pernyataan Disdukcapil tersebut, muncul setelah sejumlah warga mengaku menjadi korban dugaan pencairan pinjaman tanpa sepengetahuan mereka. Selain menemukan pinjaman yang tercatat atas nama masing-masing, mereka juga menemukan dugaan perubahan data kependudukan dalam dokumen Kartu Keluarga.

Salah seorang korban, Nurlina, mengungkapkan sebelumnya warga tidak mengetahui keberadaan aplikasi PNM Digi yang digunakan dalam proses penginputan data nasabah.

“Na bilang adminnya tidak bisa diakses kalau bukan orang pusat, tapi pada saat di demo ternyata bisa semuaji na akses nasabah. Memang PNM ini kurang ajar, sudah lama na tutup-tutupi ini pencairan fiktif supaya warga tidak tahu kebusukannya ini PNM,” jelasnya.

Temuan tersebut kemudian diungkapkan Nurlina saat demonstrasi di depan Kantor PNM Mekaar Unit Wonomulyo, Polewali Mandar, Jumat, 24 Juli 2026.

Nurlina mengatakan, dirinya mengetahui adanya dugaan pinjaman yang tercatat atas namanya setelah mendapat informasi dari teman suaminya yang bekerja di salah satu bank.

“Awalnya saya ditanya teman suamiku yang kerja di bank, dia bilang coba buka ki’ aplikasi PNM Digi, cek data-data ta, berapa jumlah pinjaman ta,” katanya.

Selain dugaan pencairan pinjaman tanpa sepengetahuan nasabah, warga juga menemukan adanya dugaan perubahan data kependudukan dalam Kartu Keluarga (KK). Nurlina menduga, perubahan tersebut berkaitan dengan proses pencairan pinjaman yang dilakukan tanpa sepengetahuannya.

“Bisa saja toh, supaya pencairan bisa dilakukan. Dirubahlah KK-ku dengan status cerai hidup, padahal masih sama ka suamiku,” bebernya.

Kasus dugaan pencairan pinjaman fiktif yang menyeret PNM Mekaar Unit Wonomulyo ini, hingga kini masih dalam penyelidikan Polres Polewali Mandar. Penyidik telah menerima laporan dari sejumlah korban dan masih mendalami dugaan pencairan pinjaman tanpa sepengetahuan nasabah, termasuk dugaan manipulasi dokumen yang muncul dalam perkara tersebut.(Ippang)

Exit mobile version