Site iconSite icon Editorial9.com

Diskominfo Sulbar Jemput Bola ke Komdigi, Kejar Centang Biru Medsos OPD

Kepala Diskominfo Sulbar Muhammad Ridwan Djafar saat berkunjung ke Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI di Jakarta guna mengoordinasikan percepatan verifikasi akun media sosial resmi OPD Pemprov Sulbar. Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU, editorial9.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulawesi Barat (Sulbar) mendatangi Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI di Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses verifikasi atau centang biru akun media sosial resmi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulbar.

Kepala Diskominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas informasi publik, yang disampaikan pemerintah daerah melalui platform digital.

Menurut Ridwan, percepatan verifikasi akun media sosial OPD sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam mewujudkan program “Sulbar Digital”. Seluruh OPD didorong aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi masyarakat sekaligus menyosialisasikan program pemerintah.

“Saat ini secara bertahap kami melakukan proses verifikasi, baik itu Facebook, TikTok, dan lainnya,” kata Ridwan, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, Diskominfo Sulbar selama ini telah mendampingi setiap OPD dalam proses pengajuan verifikasi akun media sosial resmi mereka.

Ridwan menilai, verifikasi akun menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan pemerintah daerah. Akun yang telah terverifikasi dinilai mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan identitas maupun penyebaran informasi palsu yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Meski proses pengajuan verifikasi di sejumlah platform berjalan cukup baik, Diskominfo Sulbar masih menghadapi kendala pada kanal YouTube. Hingga kini belum ada akun YouTube milik OPD Pemprov Sulbar yang berhasil memperoleh status terverifikasi.

Karena itu, koordinasi langsung dengan Komdigi dilakukan untuk mencari solusi atas kendala teknis tersebut sekaligus mempercepat proses verifikasi.

“Hal inilah menjadi salah satu poin koordinasi kami ke Komdigi, mengharapkan dukungan agar proses verifikasi kanal informasi ini dapat lebih cepat dimanfaatkan,” pungkas Ridwan.(*)

Exit mobile version