Site iconSite icon Editorial9.com

Diskominfo Sulbar-Mamuju Sinkronkan Website dan Aduan Publik

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulbar memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam pengelolaan website pemerintah dan kanal informasi digital.

Koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Multimedia Bidang Komunikasi Publik DiskominfoSS Sulbar, Senin (18/5/2026). Pertemuan ini membahas penguatan keterbukaan informasi publik, pengelolaan media sosial resmi pemerintah, hingga optimalisasi layanan aduan masyarakat berbasis digital.

Kepala Bidang Komunikasi Publik DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty, mengatakan pembahasan bersama perwakilan Pemkab Mamuju difokuskan pada penyamaan persepsi tata kelola media digital pemerintah daerah.

Menurutnya, penguatan kanal digital penting agar informasi pemerintah dapat tersampaikan lebih cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Dian menyebut salah satu topik yang dibahas adalah pengelolaan akun resmi pemerintah, termasuk langkah administratif dalam pengajuan verifikasi akun media sosial.

“Misalnya dalam pengelolaan akun medsos berkaitan dengan pengusulan centang biru ke Menkominfo,” ujar Dian.

Selain itu, koordinasi juga membahas penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), terutama dalam mendukung pelayanan aduan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR!.

Sistem tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menampung laporan warga, sekaligus memastikan setiap aduan dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah secara cepat dan tepat.

Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengapresiasi langkah Pemkab Mamuju yang aktif membangun koordinasi antarlembaga. Ia berharap pola sinergi seperti ini terus diperkuat agar tidak terjadi kesenjangan informasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Koordinasi ini adalah kunci agar tidak ada sekat informasi antara pemprov dan pemkab. Ini juga menjadi harapan gubernur, Suhardi Duka, menginginkan seluruh kanal digital, baik itu website maupun media sosial, benar-benar menjadi jembatan informasi yang tepercaya bagi masyarakat,” ungkap Ridwan Djafar.

Ridwan menambahkan, pengelolaan layanan aduan publik juga harus mendapat perhatian serius, khususnya dalam penyiapan admin yang kompeten untuk merespons laporan masyarakat.

Menurutnya, integrasi layanan digital pemerintah bukan hanya soal teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia agar setiap laporan warga dapat segera ditangani sesuai kebutuhan.

Sinergi ini diharapkan memperkuat sistem komunikasi publik di Sulawesi Barat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan informasi pemerintah berbasis digital.(*)

Exit mobile version