Site iconSite icon Editorial9.com

Diskominfo Sulbar Permudah Akses Layanan Publik untuk Difabel

MAMUJU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Barat mendorong kemudahan akses layanan publik bagi penyandang disabilitas. Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan menghadirkan pelayanan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Plt. Kepala Diskominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menekankan bahwa layanan pemerintah harus dapat diakses semua kelompok masyarakat, termasuk difabel, tanpa hambatan.

“Transformasi layanan juga harus memperhatikan siapa yang mengaksesnya. Dengan memastikan kemudahan bagi difabel, kita sedang mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar manusiawi dan sesuai misi Gubernur Sulbar,” ujarnya.

Sebagai implementasi, pintu masuk kantor Diskominfo Sulbar kini memiliki jalur khusus bagi difabel dengan standar layanan inklusif. Selain itu, Diskominfo aktif berkoordinasi dengan OPD lain untuk memastikan prinsip inklusivitas menjadi standar di seluruh layanan pemerintah daerah, termasuk layanan aduan, perizinan, dan informasi.

Melalui langkah-langkah ini, Pemprov Sulbar menargetkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.(Rls)

Exit mobile version