Site iconSite icon Editorial9.com

Disperindagkop UKM Polman Sidak Ritel Modern, Temukan Produk Tak Sesuai Standar Penyimpanan

Petugas Disperindagkop UKM Polman saat melakukan pengawasan di salah satu ritel modern di Kecamatan Polewali. (Dok. Humas Disperindagkop UKM Polman)

POLMAN – Tim dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Polewali Mandar melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah ritel modern di wilayah Kecamatan Polewali, Rabu (8/10/2025).

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk yang dijual memenuhi standar mutu dan layak edar.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh JFT Penguji Mutu Barang, Heriyanto, SE, didampingi JFT Pengawas Perdagangan, Rahmat Hidaya, Dalam sidak itu, tim memeriksa berbagai jenis produk, mulai dari makanan, minuman, hingga kebutuhan rumah tangga.

“Tujuan utama pengawasan ini adalah memastikan barang yang beredar di pasaran sesuai standar mutu dan tidak membahayakan konsumen,” kata Heriyanto di sela kegiatan.

Selain melakukan pemeriksaan, tim juga memberikan edukasi kepada pengelola toko tentang pentingnya penyimpanan produk sesuai ketentuan. Tim menemukan sejumlah toko masih menaruh barang dagangan di luar area toko dalam waktu lama.

“Kami mengingatkan agar tidak menaruh barang di luar toko karena berpotensi rusak akibat paparan sinar matahari langsung. Ini bisa memengaruhi kualitas produk,” ujar Rahmat Hidaya.

Disperindagkop UKM Polman menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap ritel-ritel modern maupun toko tradisional. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen, sekaligus memastikan para pelaku usaha mematuhi aturan distribusi dan penyimpanan barang.

“Pengawasan mutu barang adalah bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat sebagai konsumen,” tambah Rahmat.(*)

Exit mobile version