Site iconSite icon Editorial9.com

Dispoparekraf Sulbar Perketat Pajak Randis

Bau Akram Dai saat menerima kunjungan tim Bapenda Sulbar di Kantor Dispoparekraf Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (16/4/2026), dalam rangka penertiban dan pengecekan administrasi serta pajak kendaraan dinas. (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU — Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat, memperketat pengawasan dan kepatuhan pembayaran pajak Kendaraan Dinas (Randis), guna memastikan tidak ada lagi tunggakan di lingkup instansinya.

Langkah ini ditegaskan Kepala Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai, saat menerima kunjungan tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar, di Kantor Dispoparekraf, Kamis (16/4/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola administrasi aset daerah, khususnya Randis sekaligus implementasi program prioritas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam mendorong reformasi birokrasi yang akuntabel.

Dalam kegiatan itu, tim Bapenda melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan dinas roda dua dan roda empat. Verifikasi difokuskan pada status administrasi, termasuk kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pendekatan jemput bola, diterapkan dengan mendatangi organisasi perangkat daerah (OPD), guna mengidentifikasi kendaraan yang menunggak pajak sekaligus mempercepat penyelesaian kewajiban tersebut.

Bau Akram menegaskan, kepatuhan terhadap pajak kendaraan dinas merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Setiap unit kerja wajib memastikan administrasi kendaraan dinasnya tertib, valid, dan sesuai ketentuan. Ini bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan good governance,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh jajaran Dispoparekraf untuk meningkatkan disiplin administrasi serta melakukan pengawasan internal secara berkala terhadap penggunaan kendaraan dinas, termasuk kelengkapan dokumen.

“Kami ingin tidak ada lagi potensi sanksi akibat kelalaian administrasi. Ketepatan waktu pembayaran pajak harus menjadi perhatian bersama demi transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” kata Bau Akram.

Sementara itu, tim aset Dispoparekraf, Alim, menyebutkan secara umum kondisi kendaraan dinas di lingkup instansinya telah berada dalam status tertib administrasi, baik dari aspek legalitas maupun kewajiban perpajakan.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Sulawesi Barat.(*)

Exit mobile version