Site iconSite icon Editorial9.com

Distapang Sulbar Pastikan Pangan Segar di Pasar Polman Aman Dikonsumsi

Alat rapid test yang digunakan Dinas Ketahanan Pangan Sulbar untuk memeriksa sampel pangan segar asal tumbuhan di Polewali Mandar, Sulbar, Jumat (29/8/2025). Hasil uji menunjukkan seluruh sampel negatif pestisida.

POLMAN – Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Provinsi Sulawesi Barat memastikan pangan segar yang dijual di pasar tradisional Kabupaten Polewali Mandar (Polman) aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Kepastian itu diperoleh setelah serangkaian uji sampel dilakukan terhadap sejumlah bahan pangan segar asal tumbuhan. Hasilnya, tidak ditemukan residu pestisida maupun zat berbahaya lainnya.

“Semua sampel yang diuji hasilnya, Alhamdulillah negatif,” kata Kepala Distapang Sulbar, Abdul Waris Bestari, Jumat (29/8/2025).

Waris menjelaskan, pengawasan keamanan pangan dilakukan sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk memastikan pelayanan publik semakin baik.

“Setiap tahun Distapang Sulbar melakukan rapid test pada pangan yang beredar di pasar tradisional maupun modern di seluruh Sulawesi Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Distapang Sulbar, Nugroho Hamid, menyebut tahun ini pengujian dilakukan terhadap 13 jenis bahan pangan.
Sampel yang diperiksa meliputi bawang merah, apel, anggur, jeruk, buah naga, cabai besar, daun bawang, sawi hijau, bayam, tomat, wortel, udang, dan tahu.

“Jenis pengujian biasanya untuk mendeteksi kandungan pestisida, formalin, dan boraks,” ungkap Nugroho.

Dengan hasil negatif dari seluruh sampel, pemerintah berharap masyarakat tidak ragu mengonsumsi pangan segar yang tersedia di pasar tradisional Polman.(*)

Exit mobile version