MAMUJU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat memperketat pemeriksaan kelayakan kendaraan (Ramcek) terhadap armada bus antarkota dan antarprovinsi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang, terutama menjelang potensi peningkatan mobilitas masyarakat.
Kegiatan Ramcek berlangsung di Terminal Tipe A Simbuang, Kabupaten Mamuju, Selasa (2/10/2025). Pemeriksaan dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Anindhita Rizal, dengan melibatkan personel gabungan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar dan Dinas Perhubungan Provinsi.
Pemeriksaan difokuskan pada kondisi teknis kendaraan, seperti sistem pengereman, fungsi lampu, kondisi ban, hingga kelengkapan darurat berupa alat pemadam api dan kotak P3K. Selain itu, kelengkapan administrasi seperti SIM pengemudi, STNK, dan buku uji kendaraan juga diperiksa secara ketat.
Tak hanya kendaraan, kondisi fisik para pengemudi turut dicek. Petugas ingin memastikan pengemudi berada dalam keadaan prima sebelum membawa penumpang.
“Ramcek ini tidak hanya sebatas teknis kendaraan, tapi juga kondisi pengemudi. Edukasi dan sosialisasi keselamatan terus kami lakukan agar mereka bertanggung jawab penuh atas nyawa penumpang,” kata AKBP Anindhita.
Ia menegaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah meminimalisasi kecelakaan sekaligus menjamin perjalanan bus berlangsung aman dan nyaman.
Selain pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan keselamatan kepada pengemudi dan kru bus untuk selalu mengutamakan keselamatan serta kenyamanan penumpang.(*)
