Site iconSite icon Editorial9.com

DLHK Sulbar Bakal Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai Barakkang

MAMUJU — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Mamuju terkait dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Barakkang.

Pertemuan berlangsung di Ruang Kepala Dinas DLHK Sulbar, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Audiensi diterima langsung Kepala DLHK Sulbar, Zulkifli Manggazali, didampingi jajaran pejabat struktural dan fungsional.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas surat pemberitahuan aksi yang sebelumnya disampaikan PERMAHI Cabang Mamuju. DLHK memfasilitasi aspirasi mahasiswa melalui dialog terbuka.

Dalam kesempatan itu, PERMAHI menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan pencemaran limbah di Sungai Barakkang. Mereka mendesak pemerintah melakukan investigasi lapangan, pengujian kualitas air, serta membuka hasil pemeriksaan kepada publik.

Mahasiswa juga meminta penegakan hukum lingkungan dilakukan apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai aturan perundang-undangan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Zulkifli menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan pencemaran secara profesional dan objektif.

“DLHK Sulbar berkomitmen menjalankan fungsi pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup melalui mekanisme pengawasan, verifikasi teknis, serta penegakan hukum lingkungan secara terukur,” tegas Zulkifli.

Ia menambahkan, upaya perlindungan lingkungan sejalan dengan visi pembangunan daerah yang ditekankan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terutama dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan yang responsif.

Audiensi berlangsung tertib dan kondusif. DLHK berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat terus terjalin demi menjaga kelestarian lingkungan hidup di Sulawesi Barat.(*)

Exit mobile version