Site iconSite icon Editorial9.com

DPMPTSP Gandeng Unsulbar Rancang Peta Jalan Investasi Sulbar 2025–2045

Suasana Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RUPMP) Sulbar 2025–2045 yang digelar DPMPTSP Sulbar bekerja sama dengan Unsulbar di Maleo Town Square, Mamuju, Rabu (8/10/2025). (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggandeng Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) dalam penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RUPMP) Sulbar 2025–2045.

Kegiatan tersebut dikemas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Maleo Town Square, Mamuju, Rabu (8/10/2025), dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Bank Indonesia Sulbar, OPD Pemprov Sulbar, pelaku usaha, akademisi, media, hingga perwakilan kabupaten.

Koordinator Tim Kerja Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Sulbar, Satriawan Hasan Sulur, mengatakan penyusunan RUPMP merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, sekaligus tindak lanjut dari penetapan RUPM Nasional 2025–2045.

“Kami bergerak cepat menyusun naskah akademik RUPMP Sulbar agar arah kebijakan investasi di daerah ini selaras dengan kebijakan nasional. Dokumen ini akan menjadi pedoman kerja nyata bagi instansi dan pelaku usaha dalam mendorong investasi yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Satriawan.

Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Unsulbar, Nur Fitriayu Mandasari, selaku narasumber utama, menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam mewujudkan kebijakan investasi yang adaptif terhadap tantangan masa depan.

“Hasil diskusi ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam membangun arah penanaman modal yang terarah, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujar Nur Fitriayu.

“RUPMP bukan hanya tanggung jawab DPMPTSP, tetapi tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah dan stakeholder terkait,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Sulbar, Habibi Azis, yang menegaskan bahwa dokumen RUPMP akan menjadi “roadmap investasi daerah” menuju Sulbar yang maju dan sejahtera.

“Kami tidak ingin RUPMP hanya menjadi dokumen administratif. Dokumen ini harus benar-benar menjadi panduan strategis bagi investasi yang memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap Habibi.

Ia menambahkan, Sulbar memiliki potensi besar di sektor energi, pertanian, pariwisata, dan industri berbasis sumber daya lokal. Melalui semangat Panca Daya, pihaknya ingin memastikan seluruh potensi tersebut dapat dikelola secara terarah, inklusif, dan berkelanjutan.

Penyusunan RUPMP Sulbar 2025–2045 juga diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Barat, agar investasi yang masuk mendukung visi pembangunan jangka panjang daerah.(*)

Exit mobile version