Site iconSite icon Editorial9.com

DPMPTSP Sulbar Ikuti Reviu Pengadaan, Siapkan Dokumen Perencanaan

MAMUJU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti kegiatan reviu perencanaan pengadaan barang dan jasa yang digelar Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas perencanaan pengadaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan reviu berlangsung pada 9 hingga 11 Februari 2026 di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Agenda tersebut bertujuan memastikan dokumen perencanaan telah disusun secara tepat, mulai dari aspek kebutuhan, spesifikasi, waktu pelaksanaan hingga metode pengadaan.

Reviu ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pengadaan agar berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan program pemerintah diharapkan dapat berjalan optimal serta meminimalkan potensi kendala administratif di kemudian hari.

Partisipasi DPMPTSP Sulbar juga dinilai sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis akuntabilitas.

Kegiatan tersebut diikuti Helviyanti Pakiding selaku Perencana Ahli Muda bersama tim DPMPTSP Sulbar. Dalam proses reviu, peserta diminta menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam bentuk draft, draft SK pemaketan pengadaan barang dan jasa, serta surat penugasan.

Helviyanti menyampaikan, kegiatan reviu sangat penting untuk memastikan perencanaan pengadaan semakin berkualitas dan sesuai regulasi.

“Melalui kegiatan ini, kami dapat melakukan evaluasi serta penyempurnaan dokumen perencanaan pengadaan agar lebih tepat sasaran, transparan dan akuntabel. Kami berharap hasil reviu ini mendukung kelancaran pelaksanaan program serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.(*)

Exit mobile version