Site iconSite icon Editorial9.com

DPO Pengeroyokan Tapalang Menyerahkan Diri

MI alias ICCA mengenakan baju tahanan setelah menyerahkan diri dan kini diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan kasus pengeroyokan di SPBU Tapalang. Dok. Humas Polresta Mamuju.

MAMUJU, editorial9.com – Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan di kawasan SPBU Tapalang, Kabupaten Mamuju, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi setelah mengetahui rekannya lebih dulu ditangkap. Penyerahan diri itu sekaligus mengakhiri pelarian seluruh buronan dalam perkara yang terjadi pada Maret 2026 tersebut.

MI alias ICCA, 22 tahun, menyerahkan diri di Polsek Tapalang pada Rabu, 05/08/26. Sebelumnya, ia bersama tersangka RA masuk dalam daftar buronan Polresta Mamuju karena diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di area SPBU Tapalang.

Penyerahan diri ICCA terjadi sehari setelah Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait penangkapan RA oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, mengatakan keputusan ICCA menyerahkan diri dipengaruhi oleh penangkapan rekannya serta upaya persuasif yang dilakukan penyidik.

“Setelah mengetahui rekannya telah ditangkap dan mendengar imbauan dari penyidik, yang bersangkutan akhirnya memilih menyerahkan diri,” kata Kompol Agustinus Pigay.

Menurut Agustinus, seusai peristiwa pengeroyokan, ICCA dan RA sempat melarikan diri ke kawasan hutan di wilayah Tapalang untuk menghindari pengejaran petugas.

Dalam pelariannya, ICCA kemudian meninggalkan lokasi persembunyian dan kabur hingga ke Kalimantan. Namun, setelah mengetahui penangkapan RA diumumkan dalam konferensi pers Polresta Mamuju, ia memutuskan kembali ke Mamuju dan menyerahkan diri tanpa perlawanan.

Saat ini, ICCA telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan penyerahan diri ICCA, seluruh tersangka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan di SPBU Tapalang kini telah berhasil diamankan.

Kompol Agustinus menegaskan, Polresta Mamuju akan terus menuntaskan setiap perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia juga mengimbau para pelaku tindak pidana agar tidak berupaya melarikan diri dari proses hukum.

“Kami mengimbau kepada siapa pun yang terlibat tindak pidana, agar tidak mencoba menghindari proses hukum. Cepat atau lambat, proses penegakan hukum tetap akan dilakukan,” ujar Agustinus.(*)

Exit mobile version