Mamuju β Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (28/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Banggar Kantor DPRD Sulbar tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan perubahan kebijakan fiskal tahun berjalan dapat dilakukan secara tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.
Dalam pembahasan, Banggar DPRD Sulbar menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait asumsi dasar perubahan anggaran, struktur belanja daerah, serta program-program prioritas yang diusulkan dalam dokumen KUPA-PPAS Perubahan 2025.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, menyatakan bahwa pembahasan KUPA-PPAS menjadi momentum strategis, untuk menyelaraskan arah kebijakan anggaran daerah dengan dinamika dan kebutuhan riil masyarakat.
βIsu-isu strategis seperti penguatan pelayanan publik, pemulihan ekonomi daerah, hingga perbaikan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas dalam perubahan anggaran,β ujarnya.
Sementara itu, TAPD Pemprov Sulbar memaparkan dasar penyusunan perubahan anggaran, mulai dari penyesuaian asumsi makro daerah, realisasi pendapatan hingga semester pertama, hingga kebutuhan belanja mendesak yang bersifat prioritas.
Melalui pembahasan tersebut, legislatif dan eksekutif akhirnya mencapai kesepakatan bersama terhadap KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan anggaran yang lebih responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Barat.(*)
