Site iconSite icon Editorial9.com

DPRD Sulbar Dorong OPD Genjot PAD

Suasana rapat paripurna DPRD Sulbar bersama Pemprov Sulbar saat pembahasan dan penandatanganan KUA-PPAS 2027 di Mamuju, Kamis (13/8/2026) malam. (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU, editorial9.com – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027. DPRD meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim, Kamis (13/8/2026) malam.

Rapat paripurna turut dihadiri Sekprov Sulbar Junda Maulana yang mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, bersama jajaran OPD dan anggota DPRD Sulbar.

Dalam rapat tersebut, Pemprov Sulbar juga menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Abdul Halim mengatakan, pembahasan KUA-PPAS 2027 berlangsung hampir satu bulan. Meski ruang fiskal daerah masih terbatas, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berupaya mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk memperkuat PAD.

“Alhamdulillah di KUA-PPAS 2027, meskipun sangat sempit, kita Banggar dan TAPD tetap optimistis dengan tentunya menggali sumber-sumber PAD yang ada,” kata Abdul Halim.

Menurut Abdul Halim, optimalisasi PAD menjadi salah satu perhatian DPRD dalam pembahasan anggaran. Karena itu, DPRD siap memberikan dukungan kepada OPD yang memiliki tugas dan kewenangan dalam mengelola sumber penerimaan daerah.

“Kita tentu akan mendukung OPD-OPD yang berkaitan dengan PAD supaya sumber-sumber pendapatan yang ada bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Minta Program 2026 Dikebut

Selain membahas KUA-PPAS 2027, DPRD Sulbar menyoroti realisasi APBD 2026 yang dinilai masih belum mencapai target.

Abdul Halim meminta Pemprov Sulbar mempercepat pelaksanaan program yang belum berjalan, mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.

“Program-program yang belum berjalan harus segera direalisasikan,” katanya.

Dia menilai percepatan pelaksanaan program tidak hanya penting untuk memastikan target pembangunan tercapai, tetapi juga agar manfaat anggaran dapat segera dirasakan masyarakat.

Percepatan belanja pemerintah juga diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi di Sulbar.

Sementara itu, pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan DPRD Sulbar bersama Pemprov melalui Badan Anggaran (Banggar) dan komisi terkait.(*)

Exit mobile version