MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi persoalan kemiskinan, stunting, hingga disabilitas. Melalui Sekretariat DPRD Sulbar, lembaga ini menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin untuk menyusun Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Kegiatan yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) itu berlangsung di Aula Hotel Quint Park Mamuju, Sabtu (20/9/2025). FGD dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Mulyadi Bintaha. Hadir pula akademisi, praktisi, organisasi sosial, perangkat daerah, serta pejabat dan staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Munandar menegaskan, penyusunan naskah akademik ini merupakan langkah awal yang penting dalam pembentukan produk hukum daerah di bidang kesejahteraan sosial.
“Jika Perda ini terbentuk, maka akan menjadi landasan hukum yang mengikat untuk mengintervensi segala upaya penyelenggaraan kesejahteraan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Munandar, permasalahan yang dihadapi Sulbar saat ini tidak hanya kemiskinan dan stunting, tetapi juga kemiskinan ekstrem, disabilitas, hingga maraknya penyalahgunaan obat terlarang. Karena itu, seluruh masukan dari peserta diskusi akan menjadi referensi dalam penyempurnaan naskah akademik.
Kehadiran LPPM Universitas Hasanuddin, kata Munandar, sangat strategis karena memperkuat metodologi penelitian dan kajian akademik. Hal ini diharapkan menghasilkan naskah akademik yang memiliki landasan ilmiah kuat dan sesuai kebutuhan daerah.
“Kami berterima kasih atas masukan semua pihak, terutama terkait aspek gizi, pemberdayaan, hingga perlindungan sosial. Semua ini akan menjadi bagian penting sebelum dituangkan dalam peraturan daerah,” imbuhnya.
FGD ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Sulbar berharap lahir sebuah ranperda yang tidak hanya sebatas rencana, melainkan dapat diterapkan secara nyata demi kesejahteraan masyarakat Sulbar.(*)
