MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur Sulbar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin (4/8/2025), dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri bersama Wakil Ketua DPRD, St. Suraidah Suhardi.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, serta sejumlah anggota DPRD dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam rapat ini, seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum mereka terhadap substansi Ranperda yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur. Beberapa fraksi memberikan penekanan pada pentingnya penyesuaian alokasi anggaran untuk sektor-sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan.
Selain itu, sejumlah fraksi juga menyoroti perlunya efisiensi dalam belanja daerah serta penguatan transparansi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, mengapresiasi kontribusi dan respons yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam forum tersebut.
“Melalui pemandangan umum fraksi ini, kami berharap setiap aspirasi dan catatan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujar Amalia dalam sambutannya.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal dalam rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, agenda akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban dari Gubernur Sulbar atas pemandangan umum fraksi sebelum memasuki pembahasan teknis bersama komisi dan Badan Anggaran DPRD.(*)
