Site iconSite icon Editorial9.com

DPRD Sulbar Ikuti Rakernas ADPSI dan ASDEPSI di Bandung

DPRD Sulbar Ikuti Rakernas ADPSI dan ASDEPSI di Bandung.

Sulbar – DPRD Provinsi Sulbar, mengikuti pelaksanaan Rakernas DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), di Hotel Pullman Bandung Jawa Barat, 19 -21 Oktober 2023.

Dalam agenda itu, Sulbar di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, didampingi Sekwan Abdul Wahab HS. Kabag umum, Muh. Rus’an AT dan Kabag penganggaran dan pengawasan Yasir Fattah.

Adapun agenda yang dibahas dalam tersebut yakni :

1. Tindaklanjut dari Perpres No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terhadap DPRD Provinsi Seluruh Indonesia.

2. Rencana Revisi Permendagri No. 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

3. Rencana Pelaksanaan Munas ADPSI dan ASDEPSI Tahun 2024 terkait ditetapkannya Perpres No 53 Tahun 2023, dan baru 2 provinsi yang telah melaksanakan perubahan Pergub terkait tata cara perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD sebagai tindaklanjut dari Perpres nomor 53 Tahun 2023, yaitu Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Riau.

Sedangkan provinsi lainnya, masih menunggu dikeluarkannya surat edaran Mendagri terkait juknis pelaksanaannya, sebagai pedoman perubahan Pergub tentang perjalanan dinas.

Untuk revisi Permendagri nomor 59 Tahun 2019, ADPSI Provinsi merekomendasikan agar persyaratan untuk memperoleh persetujuan atau izin dinas ke luar negeri di permudah hanya sampai di Kemendagri, tidak lagi sampai di Sekretariat Negara.

Terkait dengan Jadwal Munas ADPSI dan ASDEPSI akan dilaksanakan pada bulan Mei Tahun 2024 di Provinsi Bali.

Selain rekomendasi tersebut, forum Rakernas juga mengeluarkan beberapa rekomendasi lainnya dalam rangka penguatan dan persamaan presepsi, dalam implememtasi program kerja DPRD provinsi seluruh Indonesia.(*)

Exit mobile version