MAMUJU – editorial9.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna usai mendengarkan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (30/6/2026). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, dan dihadiri Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana yang mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam penyampaiannya, Junda Maulana mengakui berbagai capaian pembangunan yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat masih belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan tersebut belum sepenuhnya menjawab seluruh harapan masyarakat. Masih terdapat pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga pemerataan pembangunan pada wilayah-wilayah terpencil,” ujar Junda Maulana.
Ia menegaskan, seluruh pandangan, kritik, koreksi, maupun saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD diterima sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan pembangunan daerah.
“Kami meyakini bahwa kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas. Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, sedangkan tujuan kita tetap satu, yaitu menghadirkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan demi terwujudnya Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera,” ucapnya.
Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Junda juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kemitraan dan kerja sama yang selama ini terjalin. Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar.
Setelah mendengarkan jawaban gubernur dan tanggapan fraksi-fraksi, rapat paripurna menyimpulkan bahwa secara prinsip Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 diterima dan disetujui untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Sebelum menutup rapat, Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi berharap proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif berjalan maksimal hingga penetapan.
“Saya berharap dalam pembahasan oleh DPRD bersama eksekutif dapat bekerja lebih optimal dan terus menjalin kerja sama yang baik sehingga Ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” tutup Suraidah.
Keputusan melanjutkan pembahasan Ranperda ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.(*)
