MAMUJU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Tenaga Kontrak Kabupaten Mamuju, Senin (29/9/2025). Pertemuan ini membahas polemik penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Mamuju.
RDP yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar dipimpin Anggota Komisi I, M. Khalil Gibran, didampingi Suhadi Kandoa. Sejumlah tenaga kontrak dari Mamuju hadir untuk menyampaikan langsung keluhan dan aspirasi mereka.
Dalam audiensi tersebut, aliansi menyampaikan tiga poin utama. Pertama, menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait proses penerimaan PPPK paruh waktu di Mamuju. Kedua, meminta penjelasan serta klarifikasi yang transparan mengenai kebijakan dan mekanisme penerimaan. Ketiga, menuntut solusi yang adil agar tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi tidak dirugikan.
Menanggapi hal itu, Khalil Gibran menegaskan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme resmi.
“RDP ini menjadi wadah untuk mendengar langsung keluhan tenaga kontrak. Aspirasi ini akan kami teruskan ke DPR RI dan BKN agar dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi I juga akan melaporkan hasil pertemuan kepada pimpinan DPRD Sulbar serta berkoordinasi dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk mencari jalan keluar terbaik.
“Kami berharap ada solusi yang adil dan tidak merugikan tenaga kontrak, khususnya mereka yang sudah lama mengabdi,” tutup politisi muda Partai Golkar itu.(*)
