MAMUJU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Amalia Fitri menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait bidang ketahanan pangan. DPRD menegaskan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan.
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulbar, Mamuju, Rabu (11/2/2026). Amalia didampingi Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Sulbar.
LHP itu merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, khususnya pada program dan kebijakan pemerintah daerah di sektor ketahanan pangan.
Amalia mengatakan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK melalui mekanisme yang berlaku.
“Pimpinan DPRD akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dengan melakukan rapat-rapat kerja bersama Pemprov Sulbar serta pihak-pihak terkait, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” ujar Amalia.
Menurutnya, tindak lanjut tersebut penting untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai prinsip akuntabilitas.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP. menyatakan Sekretariat DPRD siap memfasilitasi seluruh proses pembahasan dan tindak lanjut rekomendasi BPK agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Penyerahan LHP ini juga dinilai sejalan dengan upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, termasuk dalam mendukung program prioritas daerah di sektor ketahanan pangan.(*)
