Mamuju – editorial9 – Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban gempa Mamuju 15 Januari 2021 lalu di Mamuju, dipastikan telah masuk ke masing-masing rekening penerima. Hal itu ditandai dengan adanya penyerahan simbolis yang dipimpin langsung oleh Bupati, Sutinah Suhardi, di Mamuju, 01/09/21.
Diketahui jumlah dana tersebut, sebesar Rp.500.000 per bulannya. Namun dalam prosesnya, anggaran tersebut dibayarkan 3 bulan langsung ke penerima, sehingga masing-masing penerima, mendapat sebesar Rp.1.500.000. Selain DTH, dana stimulan rumah rusak juga dipastikan akan segera kucur, rencananya paling lambat Sepuluh hari terhitung sejak dilakukannya penyerahan simbolis.
Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, mengatakan secara teknis penyaluran dana stimulan rumah rusak bagi korban gempa, nantinya akan disalurkan melalui tiga bank dan dibagi berdasarkan kategori kerusakan.
“Bank BRI, akan menjadi penyalur dana stimulan kategori rumah rusak berat, Bank BNI rumah rusak sedang, sedangkan Bank Sulselbar kategori rumah rusak ringan,” ucap Sutinah.
Menurut Sutinah, untuk dana stimulan bagi rumah warga yang terdampak gempa, prosesnya saat ini tinggal menunggu pencetakan rekening khusus dari bank masing-masing.
“Semua harus bersabar, karena ini tentu berproses, saya berharap dana yang masuk nantinya, benar-benar digunakan dengan baik,” ungkapnya.
“Mungkin, nilainya tidak bisa memenuhi semua kebutuhan bapak ibu, tapi inilah kesungguhan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten, untuk membantu masyarakat kita,” sambungnya.
Mantan Kadis perdagangan Kabupaten Mamuju itu juga mengingatkan agar sekiranya dana tersebut tidak digunakan untuk keperluan lain, karena akan dilakukan pendampingan di lapangan, agar pengelolaanya tetap sesuai RAB yang dijalankan.
“Karena dana ini dikelola langsung oleh masyarakat, tentu akan diarahkan sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan,” tutur Sutinah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala BPBD Kabupaten Mamuju, Muh. Taslim Sukirno, menambahkan bahwa DTH yang diberikan telah masuk ke rekening penerima.
“Sementara, untuk awal proses pencairan bantuan stimulan rumah rusak, pihak bank penyalur akan turun ke kecamatan. Sehingga, masyarakat tidak perlu jauh- jauh datang ke kota,” terang Taslim.
Khusus wilayah dalam kota Mamuju, kata Taslim, akan disiapkan loket pelayanan khusus bagi para penerima buku rekening dana stimulan, sehingga prosesnya bisa lebih mudah.
“Dalam prosesnya, masyarakat tetap akan didampingi oleh tim yang akan turun bersama melihat kesesuaian RAB,” katanya.
Lebih lanjut ia menuturkan, khusus bantuan kategori rumah rusak berat, secara tehknis akan melalui dua tahap, yang pertama dicairkan Rp.25 juta. Dalam prosesnya, penerima bantuan akan diarahkan mengambil material di toko yang telah disepakati.
“Setelah itu, akan dibobot oleh tim teknis, jika telah mencapai 50 persen bobotnya, maka dicairkan lagi tahap kedua senilai 25 juta rupiah,” tutur Taslim.(Adv/Diskominfosandi)
