Site iconSite icon Editorial9.com

DTPHP Sulbar Perkuat Pengawasan Ternak, Gandeng BKHIT Temui Gubernur

MAMUJU — Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat pengawasan lalu lintas ternak dengan menggandeng Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sulbar, yang dibahas dalam pertemuan bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di ruang kerja gubernur, Senin (30/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi pengawasan lalu lintas ternak dan produk hewan di wilayah Sulbar, termasuk implementasi Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 708 Tahun 2017 tentang pengawasan lalu lintas ternak guna memperkuat sistem kesehatan hewan.

Kepala DTPHP Sulbar, Hamdani Hamdi, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penguatan sistem pengawasan kesehatan hewan melalui koordinasi lintas instansi.

“Kami menyambut baik kunjungan BKHIT Sulbar sebagai langkah mempererat koordinasi. DTPHP siap mendukung implementasi Kepmentan 708/2017, khususnya dalam memperkuat pengawasan lalu lintas ternak guna menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan asal hewan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan yang optimal menjadi kunci dalam mencegah penyebaran penyakit hewan menular sekaligus menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk peternakan.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Sulbar, Nur Kadar, menekankan bahwa pengawasan lalu lintas ternak harus dilakukan secara terpadu.

“Pengawasan tidak bisa parsial. Perlu kolaborasi antara pemerintah daerah, karantina, dan aparat di lapangan agar potensi penyebaran penyakit hewan dapat diminimalisir,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa implementasi regulasi perlu didukung dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta sarana dan prasarana di lapangan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Pemprov Sulbar dan BKHIT semakin kuat dalam mengoptimalkan pengawasan lalu lintas ternak serta memperkuat sistem kesehatan hewan secara berkelanjutan. (Rls)

Exit mobile version