MAMUJU – Dua aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti pelatihan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/8/2025).
Kedua ASN tersebut, Mutmainnah dan Elvy Suhartaty Amir, ditugaskan berdasarkan Surat Inspektorat Daerah Sulbar Nomor 700/240/2025 tertanggal 24 Juli 2025, terkait pedoman monitoring dan evaluasi program pengendalian gratifikasi tahun 2025.
Pelatihan digelar secara daring melalui Zoom dan difasilitasi oleh Inspektorat Sulbar. Kegiatan ini diikuti perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar dan berlangsung intensif dari pagi hingga sore hari.
E-Learning tersebut merupakan bagian dari program pembelajaran antikorupsi berbasis daring yang diinisiasi KPK. Materi pelatihan menekankan prinsip “Jangan Terima, Jangan Beri”, serta risiko gratifikasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Nilai-nilai lokal seperti SIRI’ yang bermakna harga diri dan kehormatan turut diperkenalkan sebagai landasan integritas ASN.
Mutmainnah dan Elvy Suhartaty Amir dinyatakan lulus dengan hasil memuaskan. Salah satu peserta, Elvy, menyampaikan pelatihan ini sangat memperluas pemahaman mengenai bahaya gratifikasi.
“Kami belajar banyak tentang pentingnya menghindari gratifikasi sekecil apa pun. Nilai SIRI’ yang kita pegang menjadi pengingat bahwa integritas adalah harga diri yang tidak boleh ternoda,” ujar Elvy.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengapresiasi keikutsertaan dua ASN-nya dalam pelatihan tersebut. Ia menyebut pelatihan ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong budaya kerja bersih.
“Kami mendukung penuh setiap upaya peningkatan kapasitas ASN, terutama terkait integritas dan pencegahan korupsi. Penanaman nilai SIRI’ sebagai dasar anti-gratifikasi sangat relevan dengan budaya Sulbar. Ini juga mendukung visi-misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam membangun SDM unggul dan berkarakter,” ucapnya.
Melalui pelatihan ini, ASN di lingkungan BPKPD Sulbar diharapkan semakin siap menjalankan tugas secara profesional, menjunjung integritas, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi.(*)
