MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengirimkan vaksin rabies ke Kabupaten Polewali Mandar menyusul laporan dua warga yang menjadi korban gigitan anjing pada Februari 2026. Pengiriman vaksin dilakukan sebagai langkah cepat untuk mencegah penyebaran rabies serta memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Sulawesi Barat, Nur Kadar, mengatakan respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam pengendalian penyakit hewan menular, khususnya rabies yang berpotensi mengancam keselamatan manusia.
“Pengiriman vaksin rabies ini merupakan langkah pengendalian dan penanggulangan kasus gigitan hewan penular rabies. Kami memastikan vaksin segera tersedia di lapangan agar penanganan bisa dilakukan secepatnya,” kata Nur Kadar, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, vaksin yang dikirim akan digunakan untuk vaksinasi darurat pada hewan berisiko serta vaksinasi di sekitar lokasi kejadian atau ring vaksinasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penularan rabies di wilayah terdampak.
Selain penanganan pada hewan, DTPHP Sulbar juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna memastikan para korban gigitan mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur, termasuk pemberian vaksin anti-rabies pada manusia bila diperlukan.
Nur Kadar menambahkan, untuk memperkuat ketersediaan vaksin rabies di daerah, pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan vaksin ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI. Selain itu, pada 2026 Pemprov Sulbar juga mengalokasikan pengadaan 4.000 dosis vaksin rabies melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kasus gigitan anjing tersebut dilaporkan terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar. Menindaklanjuti laporan itu, tim kesehatan hewan dari Puskeswan setempat melakukan investigasi lapangan serta pengambilan sampel terhadap hewan terduga. Dari hasil sementara, anjing tersebut diketahui telah menggigit dua orang.
Selain investigasi, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi rabies pada hewan peliharaan, terutama anjing, serta langkah pertolongan pertama yang harus dilakukan jika terjadi gigitan hewan penular rabies.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas jika terjadi kasus gigitan hewan dan memastikan hewan peliharaan divaksin rabies secara rutin. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan hewan, tenaga kesehatan manusia, dan masyarakat, penyebaran rabies diharapkan dapat dicegah dan tidak menimbulkan kasus lanjutan.(*)
