Site iconSite icon Editorial9.com

Dua Warga Polman Ribut soal Batas Kebun, Polisi Turun Tangan

Bhabinkamtibmas Desa Kuajang Bripka Abd Rahman S bersama Kepala Dusun Lemo Tua mendatangi lokasi sengketa batas kebun usai memediasi dua warga di Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (22/7/2026). Dok. Humas Polres Polman.

POLMAN, editorial9.com – Perselisihan batas kebun memicu keributan antara dua warga di Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Konflik tersebut akhirnya berhasil diselesaikan secara damai setelah Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa turun tangan memediasi kedua belah pihak.

Peristiwa itu dimediasi di Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Rabu (22/7/2026), sekitar pukul 09.00 Wita. Mediasi mempertemukan R (50) dan H (53), yang berselisih terkait batas lahan kebun milik masing-masing.

Bhabinkamtibmas Desa Kuajang, Bripka Abd Rahman S, bersama Kepala Dusun Lemo Tua, Junaedi, memfasilitasi dialog antara kedua warga dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan dan langsung menuju lokasi kebun, untuk menentukan batas lahan yang telah disepakati bersama.

Bripka Abd Rahman S mengatakan, penyelesaian melalui musyawarah merupakan cara terbaik untuk menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus mencegah konflik berkepanjangan.

“Kami mengedepankan penyelesaian setiap permasalahan melalui musyawarah dan kekeluargaan. Alhamdulillah, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dan bersama-sama menentukan batas kebun yang disepakati,” ucap Abd Rahman.

“Semoga hasil mediasi ini, dapat menjaga hubungan baik antar warga serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Kuajang,” sambungnya.

Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan.

Tetapi juga, menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan warga agar tidak berkembang menjadi konflik, yang lebih besar,” tutupnya.(*)

Exit mobile version