Site iconSite icon Editorial9.com

Dugaan Calon Siswa Titipan Bayangi SPMB SDN 066 Pekkabata Polewali

SDN 066 Pekkabata Polewali.(Dok Google)

POLMAN – editorial9.com – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN 066 Pekkabata menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya calon siswa titipan dalam penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027. Dugaan itu mencuat menyusul beredarnya grup WhatsApp orang tua calon murid yang disebut telah terbentuk sebelum jadwal pendaftaran resmi dibuka.

Salah seorang orang tua calon siswa mempertanyakan transparansi dan netralitas sekolah setelah mengetahui grup komunikasi tersebut telah dibuat pada 19 Juni 2026. Padahal, berdasarkan jadwal resmi, pendaftaran baru dibuka pada 22 Juni 2026.

“Grup calon murid sudah dibuat tanggal 19 Juni dan sudah berisi orang tua siswa. Sementara pendaftaran resmi baru dibuka tanggal 22 Juni. Ini menimbulkan dugaan adanya titipan orang dalam dalam proses SPMB,” kata seorang orang tua calon siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, via WhatsApp, Jumat, 26 Juni 2026.

Menurut dia, keberadaan grup tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat karena sejumlah orang tua telah tergabung sebelum tahapan pendaftaran dimulai.

“Kalau admin grup dari pihak sekolah, masyarakat tentu bertanya-tanya. Jangan sampai sekolah justru membuka ruang bagi praktik titipan sebelum proses resmi berjalan,” ujarnya.

Sorotan juga mengarah pada perubahan jadwal pengumuman hasil seleksi. Awalnya, pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 26 Juni 2026. Namun kemudian diundur hingga 3 Juli 2026 bersamaan dengan perpanjangan masa pendaftaran.

Menurut sumber tersebut, kebijakan itu menimbulkan spekulasi baru karena jumlah pendaftar disebut telah melampaui kuota yang tersedia.

“Yang menjadi pertanyaan, kenapa pendaftaran diperpanjang padahal kuota sudah terisi bahkan melebihi kapasitas. Masyarakat menduga ada calon siswa yang belum sempat masuk dalam sistem,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti akses pendaftaran daring yang dinilai tidak berjalan sesuai jadwal yang diumumkan kepada publik.

“Link pendaftaran tidak terbuka selama dua hari penuh sebagaimana pengumuman. Banyak orang tua mengeluhkan tidak bisa mengakses sistem. Bahkan setelah pengumuman perpanjangan sampai 3 Juli, link itu tetap tidak bisa dibuka,” ujarnya.

Warga berharap Dinas Pendidikan dan pihak berwenang turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses SPMB di SDN 066 Pekkabata. Mereka meminta seluruh tahapan penerimaan murid baru dievaluasi agar berjalan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

“Yang kami inginkan hanya satu, proses penerimaan murid harus adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua anak. Jangan sampai ada perlakuan khusus yang merugikan masyarakat,” kata sumber tersebut.

Pihak Sekolah Membantah 

Menanggapi hal itu, Kepala SDN 066 Pekkabata, Erniwati Sudja, membantah adanya praktik titipan dalam penerimaan murid baru. Ia menegaskan seluruh proses mengacu pada petunjuk teknis yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/163/2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB.

“Disini dikatakan ada dua, jadi bisa Daring, bisa Luring. Dan kami Daring dan Luring. Untuk Daring tidak pernah kami mengatakan bahwa memang ada grup untuk Daring kan. Kemudian selesai proses Daring, kami membuka proses Luring. Sementara proses Daring jalan, sekolah tetap menerima proses Luring. Bahkan ada yang datang disini meminta tolong untuk diisikan karena memang tidak bisa, karena memang kami batasi untuk Daring, karena kami juga memberikan kuota untuk Luring,” ucap Erniwati, via Telpon, Sabtu,27/06/26.

Ia membenarkan adanya grup WhatsApp yang beredar tersebut, namun menegaskan sekolah juga tetap menerima pendaftaran secara luring.

“Saya benarkan ada grup daring, tapi kami juga menerima secara Luring. Nah sekarang, Daring dan Luring. Daring memang sudah tutup sudah lama, tapi Luring masih jalan sampai hari ini sampai tanggal dua,” ungkapnya.

Terkait isu dugaan calon siswa titipan, Erniwati memastikan hal itu tidak benar karena seluruh calon murid datang dan mendaftar langsung ke sekolah.

“Kemudian ada dugaan titipan, Kalau dugaan titipan saya sebenarnya menjawabnya seperti apa, Kalau titipan tidak ada, karena semua langsung kesini. Tidak ada yang titip-titip. Dan kami tetap mengacu pada regulasi,” tegasnya.

Menurut Erniwati, SDN 066 Pekkabata hanya menerima sebanyak 112 murid. Hingga saat ini jumlah pendaftar telah mencapai 152 orang, baik melalui jalur daring maupun luring.

Ia menjelaskan wilayah domisili sekolah meliputi Pekkabata, sebagian Takatidung, kawasan sekitar Jalan Andi Depu, belakang Jalan Kartini, hingga beberapa kompleks perumahan di sekitar sekolah. Selain itu, wilayah Koppe juga menjadi domisili bersama SDN 066, SDN 060, dan SDN 028 sehingga orang tua siswa memiliki hak memilih sekolah yang akan dituju.

“Jadi Takatidungnya itu adalah ini disebelah Kemenag ini, sampai di greenland, kemudian batasannya adalah masuk Andi Depu sampai batasannya Kantor DPR karena memang tidak ada sekolah disitu kan.? Sampai dimana batasannya lagi, sampai dibelakang Jalan Kartini belakangnya SMA 1 tidak ada sekolah disitu kan SD,” sambungnya.

Ia menambahkan, jika jumlah pendaftar melebihi kapasitas, proses seleksi akan mengacu pada domisili dan usia calon murid.

“Setelah domisili ketika terjadi over kapasitas maka yang diambil adalah kita mulai merunut umur. Nah, saya sampaikan bahwa sekarang ini data dikami umur paling tua 7 tahun 11 bulan.”

Menurut dia, pembagian kuota penerimaan murid baru dilakukan sesuai juknis, yakni 80 persen jalur domisili, 15 persen afirmasi dan 5 persen mutasi.

“Yang mana itu yang namanya mutasi, ketika orang tuanya berpindah tempat dari luar misalnya Makassar, Jakarta kah, Mamuju kah, Tinambung, Wono, pindah kerja ke Polewali dan diperlihatkan data SK terakhirnya. Itu yang namanya mutasi. Bukan yang namanya mutasi ketika misalnya rumahnya di Wono kerjai disini bapaknya misalnya di Kemenag, ya bukan itu mutasi karena kerja memang disini seperti itu,” jelasnya.

Erniwati juga menegaskan wilayah Lantora, Matakali dan Rea tidak termasuk dalam zonasi domisili SDN 066 Pekkabata.

“Sentral boleh masuk bagian jalan Mister Muhammad Yamin masuk, tapi Madatte tidak masuk,” tegasnya.

Mengenai perpanjangan masa pendaftaran hingga 2 Juli 2026, Erniwati mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah daerah sehingga sekolah belum dapat menutup proses penerimaan.

“Rencananya kan, kemarin memang mau q pengumuman to, tapi karena instruksi Pak Sekda, instruksi dari pemerintah Kabupaten dengan merujuk pada surat yang ada ini, disini memang dikatakan masa penerimaan pendaftaran jalur domisili, dan mutasi itu sampai tanggal 2 juli, bisa q lihat sekolah mana yang masih buka karena ditegur itu sekolah lain yang sudah tutup,” tutup Erniwati.(Mp)

Exit mobile version