Site iconSite icon Editorial9.com

Dugaan Pelecehan di SR Binuang Polman, Guru Diskorsing

Suasana kunjungan Plt Kadis Sosial Polman ke Sekolah Rakyat Binuang untuk silaturahmi sekaligus klarifikasi isu yang beredar di masyarakat. (Dok. Humas Pemkab Polman)

POLMAN – Dugaan kasus pelecehan terhadap salah satu siswi di Sekolah Rakyat (SR) 22 Terintegrasi, Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mencuat ke publik. Oknum guru yang diduga terlibat kini telah diskorsing dan sedang menjalani proses sidang kode etik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Polman, Andi Hizbullah Mastar, turun langsung ke sekolah tersebut pada Jumat (30/1/2026) untuk mengklarifikasi isu yang ramai beredar sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

“Kita semua sedang menunggu hasil putusan sidang kode etik kepada oknum guru tersebut. Saya berharap ini menjadi kejadian yang pertama dan terakhir di Sekolah Rakyat,” ujar Andi Hizbullah di hadapan tenaga pendidik.

Menurut keterangan pihak sekolah, guru yang diduga melakukan tindakan tidak pantas itu sudah dinonaktifkan sementara dari tugas mengajar. Proses pemeriksaan selanjutnya dilakukan melalui sidang kode etik yang ditangani langsung oleh Kementerian Sosial.

Kunjungan Plt Kadis Sosial Polman itu diterima oleh Plh Kepala Sekolah SR, Al Iliyas Tanda, S.Pd., bersama PIC Sekolah Rakyat, wali asrama, wali asuh, guru, serta tenaga kependidikan lainnya.

Dalam arahannya, Andi Hizbullah menegaskan pentingnya pengawasan ekstra terhadap para siswa, terutama dalam lingkungan sekolah dan asrama. Ia meminta seluruh tenaga pendidik meningkatkan kewaspadaan tanpa mengabaikan hak-hak dasar anak.

“Anak-anak harus dilindungi sepenuhnya, baik secara fisik maupun psikologis. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap permasalahan yang muncul di lingkungan Sekolah Rakyat segera disampaikan kepada Dinas Sosial Polman agar dapat ditangani cepat dan tepat.

“Kalau ada persoalan, jangan dipendam sendiri. Segera laporkan supaya bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Kunjungan tersebut menjadi bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan di Sekolah Rakyat sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh peserta didik.(*)

Exit mobile version