POLMAN, editorial9.com – PNM Mekaar Unit Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), akhirnya memberikan penjelasan terkait dugaan penyalahgunaan data nasabah yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Pihak perusahaan menyatakan telah menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian, sembari melakukan audit internal dan menindaklanjuti seluruh pengaduan yang disampaikan nasabah.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Unit PNM Mekaar Wonomulyo, Arhami, saat menerima massa aksi di depan Kantor PNM Mekaar Unit Wonomulyo, Kelurahan Sidodadi, Jumat, 24 Juli 2026.
Arhami mengatakan, para nasabah yang mengaku menjadi korban telah melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum. Karena itu, proses penyelidikan sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.
“Jadikan bapak-bapak ibu, sudah laporkan semua ke kepolisian. Jadi kita ikuti, kita negara ini negara hukum,” ucap Arhami.
Ia menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan data tersebut.
“Jadi polisi yang tindak lanjuti, siapa-siapa pelakunya biar polisi yang sampaikan to, karena kami tidak punya hak,” sambungnya.
Meski perkara itu telah memasuki proses hukum, Arhami memastikan PNM Mekaar tidak akan lepas tangan. Menurut dia, seluruh pengaduan, keluhan, dan permintaan pemulihan nama baik dari nasabah tetap akan diproses.
“Ada pembersihan nama, pengaduan, komplen semua kita terima pak, dan akan diselesaikan secepatnya,” ujarnya.
Arhami juga menegaskan perusahaan tidak akan melindungi oknum karyawan apabila terbukti terlibat dalam dugaan penyalahgunaan data nasabah. Saat ini, kata dia, audit internal masih berlangsung.
“Sekarang dalam proses audit pak. Kami sedang audit,” pungkasnya.
Selain melakukan audit, PNM Mekaar Wonomulyo mengaku telah meneruskan seluruh laporan dan pengaduan nasabah ke kantor pusat serta menyampaikan persoalan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Nasabah komplen, kami ajukan ke pusat, kami sampaikan ke OJK dan akan diselesaikan,” tutupnya.(Mp)
.
