Mamuju – editorial9 – Pemerintah Kabupaten Mamuju, untuk kali ke 6 secara berturut-turut kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulbar.
Hal itu dibuktikan dengan diserahkannya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Heri Ridwan ke Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, di Aula Kantor BPK Sulbar, Jumat, 26/05/23.
Selain Kabupaten Mamuju, di momen tersebut, Majene, Mamasa dan Polewali Mandar (Polman), juga sukses mendapat predikat WTP itu.
Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Heri Ridwan, menyampaikan terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh ke-4 Pemkab tersebut.
“Diantaranya, Perlunya rasionalisasi proses penetapan anggaran. Perbaikan pengelolaan pendapatan daerah seperti pajak dan retribusi. Penysuaian pertanggungjawaban belanja daerah dengan ketentuan yang menyebabkan kelebihan bayar,” ucap Heri Ridwan.
“Ketidaksesuaian anggaran, bagi spesifikasi peralatan bangunan dan infrastruktur fisik dengan yang digunakan. Penertiban, pengelolaan aset pemda,” sambungnya.
Ia juga memberikan beberapa rekomendasi yang dapat dipedomani untuk perbaikan LKPD tahun 2022, yaitu dengan melakukan penyusunan APBD dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan kajian data yang terukur dan rasional.
“Lebih optimal dalam mengelola pendapatan daerah. Memproses, kelebihan bayar sesuai perundang-undangan. Memproses kelebihan bayar dan denda kepada pelaksana pekerjaan. Lebih optimal dalam menata usahakan aset daerah. Dan merancang peraturan daerah, dengan mengacu pada peraturan yang lebih tinggi,” tutupnya.(*)
