MAMUJU – Pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulawesi Barat mengikuti entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar sebagai tahapan awal audit.
Entry meeting tersebut digelar secara daring pada Senin (2/2/2026) dan diikuti para kepala bidang serta pejabat pengelola keuangan Dinsos P3A dan PMD Sulbar.
Dalam pertemuan itu, Tim Pemeriksa BPK RI menyampaikan tujuan, ruang lingkup, hingga jadwal pemeriksaan interim yang akan dilakukan sebelum masuk ke pemeriksaan terinci.
BPK juga menekankan pentingnya koordinasi, keterbukaan, serta kesiapan seluruh perangkat daerah agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar Darmawati melalui Sekretaris Dinas Andi Muhammad Yasin menyampaikan pihaknya siap mendukung seluruh rangkaian pemeriksaan dengan menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan secara tepat waktu.
“Entry meeting ini menjadi momentum awal untuk menyamakan persepsi antara tim pemeriksa dan perangkat daerah. Kami siap mendukung proses pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2025 secara transparan dan akuntabel,” ujar Andi Muhammad Yasin.
Ia menambahkan, kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi kebutuhan data pemeriksaan menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang profesional.
Melalui kegiatan ini, Dinsos P3A dan PMD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.(*)
