Site iconSite icon Editorial9.com

ESDM Sulbar Bahas Nasib IUP Tambang Pasir Laut PT Kulaka Jaya Perkasa

MAMUJU, editorial9.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat mulai membahas kelanjutan pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Kulaka Jaya Perkasa. Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan pasir laut itu dipanggil untuk melakukan koordinasi terkait rencana operasional dan pemenuhan kewajiban sebagai pemegang izin.

Pembahasan tersebut berlangsung saat Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulbar, Ilham, menerima kunjungan manajemen PT Kulaka Jaya Perkasa di ruang kerjanya, Senin, 3 Agustus 2026.

Pertemuan difokuskan pada kelanjutan pengelolaan IUP perusahaan yang berencana melakukan penambangan pasir laut di Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, serta Desa Lariang, Kecamatan Tikkeraya, Kabupaten Pasangkayu.

PT Kulaka Jaya Perkasa diketahui telah mengantongi izin lingkungan dengan cakupan wilayah seluas 1.592 hektare. Namun, sebelum kegiatan berjalan, perusahaan diminta memastikan seluruh kewajiban administrasi, teknis, dan lingkungan dipenuhi sesuai ketentuan.

Ilham mengatakan, koordinasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Menurut dia, Dinas ESDM Sulbar berkomitmen mengawal seluruh aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, mengedepankan aspek keselamatan, serta memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pertambangan yang baik dan akuntabel di Sulawesi Barat. Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap perusahaan tambang menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ilham.

Selain membahas keberlanjutan IUP, pertemuan juga menyoroti kepatuhan perusahaan terhadap dokumen teknis pertambangan serta pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai salah satu kewajiban pemegang izin.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar investasi di sektor sumber daya mineral tetap berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan peningkatan manfaat bagi masyarakat sekitar.(*)

Exit mobile version