Site iconSite icon Editorial9.com

ESDM Sulbar Serap Rp732 Juta, Listrik Gratis Mengalir ke 171 Keluarga

Suasana rapat koordinasi internal Dinas ESDM Sulbar dalam rangka penyusunan LKPJ Gubernur Tahun 2025 di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Mamuju, Selasa (27/1/2026). (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi internal untuk penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025. Dalam rapat tersebut terungkap realisasi anggaran bidang ketenagalistrikan mencapai Rp 732,6 juta.

Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Selasa (27/1/2026), dengan fokus pada pembahasan capaian program serta pengumpulan data kinerja selama tahun anggaran 2025.

Agenda itu dihadiri Sekretaris Dinas ESDM Sulbar Alexander Arruanpasau, Pejabat Fungsional Perencana Abdul Syukur, Inspektur Ketenagalistrikan Farid Asyhadi dan Marwazi Abdullah, serta jajaran staf Bidang Ketenagalistrikan.

Kepala Bidang Ketenagalistrikan, Qamaruddin Kamil, menyampaikan pihaknya berhasil menuntaskan sejumlah program strategis dengan serapan anggaran Rp 732,6 juta. Program tersebut diarahkan untuk mendukung visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

“LKPJ ini dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas melalui transparansi dan inovasi birokrasi,” ujar Qamaruddin.

Ia menjelaskan, realisasi anggaran mencakup sub-kegiatan seperti penatausahaan izin usaha dan penjualan tenaga listrik, penatausahaan izin operasi fasilitas instalasi, hingga program untuk masyarakat tidak mampu dan daerah terpencil.

Salah satu capaian yang paling menonjol yakni program listrik gratis bagi warga kurang mampu. Tercatat sebanyak 171 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di enam kabupaten se-Sulawesi Barat telah menerima manfaat dari bantuan tersebut.

Selain program bantuan listrik, Bidang Ketenagalistrikan juga aktif melakukan sosialisasi perizinan, pengawasan dan monitoring badan usaha ketenagalistrikan, serta survei lapangan bagi calon penerima bantuan listrik gratis pada tahun anggaran berikutnya.

Rapat ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh capaian kinerja terdokumentasi secara akurat dalam LKPJ Gubernur, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban publik di sektor energi dan ketenagalistrikan.(*)

Exit mobile version