MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) angkat bicara terkait penolakan masyarakat terhadap aktivitas tambang pasir di Gentungan, Kabupaten Mamuju. Pemerintah menegaskan akan mendalami persoalan tersebut dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan regulasi, serta perlindungan lingkungan dan masyarakat.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulbar, Ilham, mengatakan pihaknya telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Sulbar sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga yang menyuarakan penolakan.
“Kami sudah mengikuti RDP di DPRD Sulbar sebagai bentuk respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Ilham, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, ESDM Sulbar kini melakukan pendalaman terhadap aktivitas pertambangan yang dipersoalkan agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat maupun perusahaan. Langkah ini juga sejalan dengan atensi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan agar kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Kami tetap berupaya melakukan pendalaman sehingga persoalan ini bisa disikapi secara adil dan objektif,” katanya.
Selain itu, ESDM akan mengkaji lebih jauh dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan tersebut. Ilham menegaskan, setiap perusahaan tambang wajib mematuhi aturan dan kaidah pertambangan yang berlaku, termasuk dalam aspek pengelolaan lingkungan.
“Kita akan mempelajari dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan itu, khususnya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan yang beroperasi harus memberikan kontribusi nyata bagi warga sekitar, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar pertambangan dapat meningkat dan dirasakan langsung,” tuturnya.
Ilham menambahkan, pemerintah daerah berada pada posisi netral dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap masyarakat serta kelestarian lingkungan. Hasil kajian dan pendalaman tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan terhadap aktivitas tambang pasir di Gentungan.(*)
