MAMUJU — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat memperketat standar pengelolaan pertambangan dengan menggelar uji aspek teknik dan lingkungan bagi calon Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Anugerah Batu Andalan, Rabu (8/4/2026), sebagai langkah memastikan kompetensi, keselamatan kerja, dan kepatuhan terhadap prinsip pertambangan yang baik (good mining practice).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas ESDM Sulbar ini melibatkan tim teknis ESDM bersama Inspektur Tambang Wilayah Sulawesi Barat. Uji tersebut menitikberatkan pada pemahaman calon KTT terkait keselamatan operasi pertambangan, pengendalian dampak lingkungan, hingga kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi risiko di area tambang.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan sektor pertambangan sekaligus memastikan setiap perusahaan beroperasi secara bertanggung jawab.
“KTT adalah penanggung jawab teknis tertinggi di lapangan. Karena itu, kami ingin memastikan yang bersangkutan tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen terhadap keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham, mendorong perusahaan tambang untuk mengadopsi inovasi teknologi ramah lingkungan, meningkatkan pengawasan internal, serta membangun budaya keselamatan kerja yang konsisten dalam seluruh aktivitas operasional.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menyebut uji aspek teknik dan lingkungan ini sebagai langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang profesional dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa penguatan kompetensi teknis dan komitmen terhadap perlindungan lingkungan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap seluruh perusahaan pertambangan terus meningkatkan standar operasional, menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan kelestarian lingkungan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(*)
