Sulbar – editorial9 – Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sulbar, memberikan sinyal dukungan atas langkah Pemprov, yang akan merubah nama Bandara Tampa Padang, menjadi Bandar Udara Agung Hajjah Andi Depu Tampa padang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sulbar, Syahrir Hamdani, saat dikonfirmasi via telepon, Jumat, 04/02/22.
Ia menilai, anggapan yang mengatakan bahwa perubahan nama bandara Tanpa Padang, seolah-olah muncul saat pemerintahan Gubernur Alibaal Masdar (ABM), merupakan sesuatu yang keliru.
“Karena secara historis, tepatnya 17 Maret 2010, hal tersebut sudah pernah diseminarkan. Kenapa saya tahu, karena saya moderator saat itu,” ucap Syahrir Hamdani.
Agenda seminar tersebut, saat itu diprakasai langsung oleh Pemprov Sulbar, dibawah komando gubernur Anwar Adnan Saleh, sementara pelaksana teknis proses seminar adalah Dinas Pendidikan.
“Pada forum seminar itu, muncul kurang lebih sebelas nama tokoh, yang dianggap layak untuk disematkan namanya pada bandara, termasuk pelabuhan belang-belang. Dari sejumlah nama itu, itu luar biasa karena diambil melalui voting,” ungkap Syahrir Hamdani.
“Dalam proses voting itu, menghasilkan kesepakatan Ibu Depu, ditempatkan namanya namanya di Bandara Tampa Padang, itu dalam seminar, kemudian Baharuddin Lopa, di pelabuhan Belang-belang,” sambungnya.
Dalam proses seminar tersebut, menurut Syahrir Hamdani, melibatkan beberapa keterwakilan tokoh masyarakat, seperti almarhum Ruhul Tahir, Mustafa Kampil, Jalaluddin Haruna hingga Ahmad Appa serta Gaus Bestari tokoh pembentukan Sulbar asal Mamuju.
“Itu dari sisi representasi tokoh masyarakat. Jadi itu sejak 2010, saat itu Ibu Depu belum menjadi pahlawan Nasional. Kalau saya tidak salah ada lagi seminar pada tahun 2015, tapi saya tidak hadir waktu itu,” jelasnya.
Selain itu ia mengungkapkan bahwa pemberian sinyal dukungan atas perubahan nama bandara Tanpa Padang, oleh Fraksi Gerindra DPRD Sulbar, meskipun belum pernah dilakukan rapat fraksi, adalah merupakan sesuatu yang wajar.
“Karena masyarakat perlu tahu, bahwa ini bukan soal pilih kasih,” pungkasnya.
Ketua Umum IKAPOL Unhas 2021-2026, itu juga menyebutkan bahwa, mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi atas masalah perubahan nama bandara Tanpa Padang beberapa waktu lalu itu, juga menginginkan adanya perubahan.
“Cuma dia (mahasiswa) minta, agar nama yang dimunculkan itu adalah tokoh Mamuju, yakni Punggawa Malolo. Jadi, saya tidak banyak komentari itu, karena pada saat seminar muncul juga nama itu,” sebutnya.
Ia juga menerangkan bahwa, secara material perubahan nama Bandara Tampa tidak ada satupun yang dirugikan. Bahkan pemberian nama pahlawan Nasional pada fasilitas umum, adalah upaya mengangkat harkat dan martabat Provinsi Sulbar.
“Posisinya Ibu Depu kan sekarang adalah pahlawan nasional dan satu-satunya pahlawan yang diakui dari Sulawesi Barat,” terangnya.
Anggota Komisi I DPRD Sulbar itu juga menegaskan bahwa dalam proses perubahan nama bandara Tanpa Padang, tidak terdapat adanya perampasan hak-hak masyarakat didalamnya, melainkan sebagai bentuk penghargaan terhadap pahlawan Nasional.
“Jadi, kalau kita sendiri ini tidak ada penghargaan terhadap pahlawan kita, dengan menyematkan namanya pada fasilitas umum, siapa lagi yang harus menghargai. Toh negara saja sudah memberikan penghargaan luar biasa, dengan mengangkatnya sebagai pahlawan Nasional,” tegasnya.
Dari segi landasan hukum, berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa yang menghendaki adanya percepatan perubahan nama bandara, adalah pemerintah pusat.
“Kami sendiri di Fraksi Gerindra di DPR ini, sudah sampaikan kemarin, bahwa Perda tentang pemberian nama suatu objek bangunan, objek alam milik pemerintah Sulbar, sementara proses pembuatan Perda. Jadi, belum ada perdanya itu,” bebernya.
Lebih lanjut Tokoh pembentukan Provinsi Sulbar itu juga menuturkan bahwa, masyarakat Mamuju telah menawarkan solusi untuk perubahan bandara itu, yakni tidak menghilangkan nama Tampa Padang, cukup menambah di depannya Andi Depu Tanpa Padang.
“Dan yang masyarakat perlu tahu, beliau Andi Depu, ibu kandungnya adalah asli warga Mamuju bernama Samaturu, bersepupu dengan Andi Maksum Da’i,” tuturnya.
Terkait adanya riak-riak dari masyarakat, ia menilai perbedaan pandangan dalam bernegara khususnya di Indonesia merupakan hal yang biasa, sehingga ia berharap kepada pemerintah khususnya Pemprov Sulbar, untuk mendengar pihak lain yang terlibat.
“Karena itu lah resikonya kita hidup di dalam negara Indonesia, yang terdiri dari macam-macam kelompok masyarakat, kelompok budaya, yang harus didengarkan,” tutup Syahrir Hamdani.(Mp)
