Mamuju – editorial9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, menggelar sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, terhadap Ranperda Perubahan tahun anggaran 2020, Rabu, 09/09/20.
Dalam kesempatan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Andi Dodi Hermawan, mengakui bahwa fraksinya menyoroti buruknya pengelolaan sampah. Menurutnya masalah tersebut diperlukan adanya perhatian Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kami mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengelolah sampah, masih sangat semrawut.Banyak titik-titik sampah, yang jarang diangkat, belum lagi kita kekurangan armada” ucap Andi Dodi.
Selain itu ia menambahkan, bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang melimpahkan sebagian wewenang pengelolaan sampah ke pihak kecamatan dan kelurahan, harus dikaji ulang lantaran ia menilai hal itu tidak efektif.
“Jangan dilempar ke Kelurahan, kembalikan saja ke DLHK, karena ini berkaitan dengan anggaran dan fasilitas. Jika dikelurahan anggaran dan fasilitasnya terbatas, pengelolaan sampah ini akan lebih semrawut,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten III Bidang Pemerintahan Kabupaten Mamuju, YT. Gustamin, menyampaikan pengelolaan sampah ini, bukan bermasalah pada sumber dayanya tapi karena kurangnya sarana dan prasarana seperti kendaraan.
“Sehingga, kedepan anggaran dapat lebih fokus untuk itu,” pungkas Gustamin. (*/RFA)