Site iconSite icon Editorial9.com

Gedung Disiapkan, Kantor Kebudayaan Segera Hadir di Sulbar

Suasana rapat koordinasi antara Pemprov Sulbar dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI yang digelar secara daring, dipimpin Sekda Sulbar Junda Maulana di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2026). Dok. Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyiapkan gedung untuk mendukung kehadiran kantor perwakilan kebudayaan di daerah. Upaya ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memperkuat sektor kebudayaan.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemprov Sulbar dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI yang digelar secara daring, Selasa (5/5/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar Junda Maulana yang mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Sekda Sulbar dan diikuti sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala BPKAD serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar.

Junda Maulana menjelaskan, rapat tersebut membahas rencana pemanfaatan gedung milik Pemprov Sulbar sebagai kantor sementara bagi perwakilan kebudayaan di wilayah tersebut.

“Pemanfaatan gedung ini bersifat sementara sambil menunggu pembangunan kantor permanen oleh pihak kementerian,” ujarnya.

Pemprov Sulbar telah menyiapkan salah satu gedung eks kantor pengadaan barang dan jasa yang berada di kawasan rumah jabatan pimpinan DPRD Sulbar, Wakil Gubernur, dan Sekda Sulbar di Mamuju.

Selain itu, dalam rapat juga dibahas aspek teknis kerja sama, termasuk proses administrasi berupa surat keputusan (SK) pinjam pakai yang saat ini tengah berproses.

Dari pihak Kementerian Kebudayaan, diusulkan masa pemanfaatan gedung selama lima tahun. Dalam kurun waktu tersebut, kementerian juga berencana melakukan pembenahan agar kondisi bangunan lebih representatif untuk menunjang aktivitas kebudayaan.

Ke depan, pemerintah pusat turut merencanakan pembangunan fasilitas kebudayaan permanen di Sulawesi Barat yang diharapkan dapat berbentuk balai kebudayaan.

“Harapannya, ke depan bisa terwujud balai kebudayaan di Sulbar sebagai pusat pengembangan dan pelestarian budaya,” kata Junda.

Ia menambahkan, setelah surat izin penggunaan gedung diterbitkan, pihak kementerian sudah dapat mulai menempati lokasi tersebut.

Bahkan, dalam waktu dekat, tim dari Kementerian Kebudayaan dijadwalkan mulai melakukan pembenahan awal terhadap bangunan. (Rls)

Exit mobile version